
Sebuah lembaga pengawas layanan publik kini punya wajah baru di kursi pimpinan. Nuzran Joher dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Kamis, 1 Oktober, setelah mengucapkan sumpah jabatan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini bukan sekadar pergantian pemimpin biasa. Nuzran menggantikan Hery Susanto yang dicopot secara tidak hormat oleh Majelis Etik Ombudsman pada Juni 2026, hanya beberapa hari setelah dilantik sebagai ketua. Hery ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel oleh Kejaksaan Agung, dan kini menghadapi tuntutan penjara 5,5 tahun serta kewajiban membayar uang pengganti Rp4,19 miliar.
Bersamaan dengan Nuzran, Radian Syam — akademisi hukum dari Universitas Trisakti — juga disumpah sebagai anggota baru. Pengangkatan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 84/P dan 96/P Tahun 2026, sehingga formasi sembilan pimpinan Ombudsman masa jabatan 2026–2031 kembali penuh.
Nuzran bukan orang asing di lembaga ini. Sebelum dipilih sebagai ketua melalui Rapat Paripurna DPR pada 18 Agustus 2026, ia sudah menjadi anggota Ombudsman. Rekam jejaknya mencakup pengalaman sebagai anggota DPD RI periode 2009–2014 dan Staf Ahli Ketua DPR RI.
Usai pelantikan, Nuzran langsung menyampaikan komitmennya. “Ini merupakan langkah baik bagi kami. Kami kini telah lengkap bersembilan, dan akan terus bekerja dengan penuh integritas dan berupaya mengembalikan kepercayaan publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.
Di tengah pergantian kepemimpinan, Ombudsman tercatat tetap aktif menjalankan tugasnya. Salah satu yang mencuri perhatian adalah inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada 23 September, di mana tim menemukan dugaan adanya “kluster mewah” lengkap dengan bangunan berisi televisi, kulkas, dan sejumlah mobil terparkir di dalam kawasan lapas.
Kini Ombudsman memasuki babak baru dengan sembilan pimpinan lengkap dan beban membuktikan bahwa lembaga pengawas layanan publik ini mampu bangkit dan benar-benar menjalankan fungsinya tanpa kompromi.
Sumber: Antara News




