Siswi Berhijab Ikut Nyanyi Lagu Rohani di Rumah Duka, Dinas Pendidikan Luwu Turun Tangan

Siswi Berhijab Ikut Nyanyi Lagu Rohani di Rumah Duka, Dinas Pendidikan Luwu Turun Tangan

Aksi solidaritas siswi Muslim yang ikut menyanyikan lagu rohani di rumah duka teman sekelasnya justru berujung polemik setelah videonya menyebar luas di media sosial. Para siswi tersebut adalah pelajar SMPN 1 Tanete, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kejadian ini berlangsung pada Senin, 28 September 2026. Sekitar 10 siswa hadir di rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa karena orang tua salah satu teman mereka meninggal dunia. Keluarga siswa yang berduka tersebut beragama non-Muslim, dan para siswa—baik Muslim maupun non-Muslim—datang sebagai wujud kebersamaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, langsung mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi dan menggelar rapat bersama kepala sekolah serta para guru. Ia menyebut guru sebenarnya sudah melarang para siswa ikut bernyanyi, namun larangan itu tidak diindahkan. “Menurut gurunya, sudah dilarang. Tapi mereka tetap mau ikut menyanyi sebagai bentuk kebersamaan dan toleransi,” ujar Palanggi.

Palanggi menegaskan bahwa niat baik bukan berarti tindakannya otomatis dibenarkan. Ia mengingatkan ada batas yang perlu dipahami dalam praktik toleransi antarumat beragama. “Toleransi itu ada batasannya. Menghormati orang lain yang beribadah itu wajib, tetapi bukan ikut dalam peribadatannya,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, kepala sekolah dan guru-guru diminta membuat surat pernyataan dan mendapat teguran lisan. Dinas Pendidikan juga akan berkoordinasi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk meluruskan pemahaman masyarakat soal batas-batas toleransi.

Kasus ini dijadwalkan dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Luwu. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa semangat kebersamaan antarwarga perlu dibarengi dengan pemahaman yang tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Sumber: Liputan6

Jelajah Lainnya

Scroll to Top