
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen memberikan dukungan khusus kepada anak-anak yang terkena dampak dari operasi penggeledahan yang dilakukan polisi di dua pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar. Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menekankan bahwa upaya pendampingan ini menjadi prioritas agar para siswa tidak mengalami gangguan psikologis jangka panjang.
Penggeledahan dilaksanakan pada 27 Oktober 2026 sebagai bagian dari penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan tempat usaha yang terjadi pada 12 September 2026. Saat operasi berlangsung, sejumlah anak-anak masih berada di lokasi pondok pesantren yang digeledah.
“Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya,” ungkap Taj Yasin Maimoen. Fokus pendampingan diarahkan agar para siswa dapat melanjutkan proses belajar tanpa terhambat oleh peristiwa tersebut.
Pemerintah Provinsi akan membuka saluran komunikasi dengan orang tua dan wali murid untuk memastikan program pendampingan berjalan efektif. Taj Yasin juga menekankan pentingnya agar anak-anak didaftarkan di institusi pendidikan yang telah memiliki sertifikasi resmi dan terpercaya.
Pondok Pesantren Hamalatul Quran, yang menjadi lokasi penggeledahan, diduga belum memiliki izin operasional yang sah. Provinsi akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memverifikasi status legalitas lembaga pendidikan keagamaan dan melakukan penertiban sesuai prosedur yang berlaku.
Sumber: Antara News
Jelajah Lainnya

Pemerintah Siapkan Impor 100 Ribu Sapi pada 2027 untuk Perkuat Industri Susu Lokal

Pameran Seni dari Sampah Plastik Bikin Pengunjung Berpikir Lebih Dalam tentang Lingkungan

Bayi Lahir di Atas Kereta Sangkuriang, Dokter Penumpang Membantu Persalinan Darurat

