
Institusi penegak hukum di Sulawesi Tenggara tengah mempersiapkan diri untuk menjalankan dua undang-undang hukum pidana terbaru secara beriringan. Kejaksaan, Kepolisian, dan Mahkamah Agung melakukan langkah koordinasi langsung untuk memastikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berjalan selaras di lapangan.
Pada Selasa, 13 Oktober lalu, tim penegak hukum dari ketiga lembaga tersebut mengunjungi Kota Kendari untuk memantau dan mengevaluasi bagaimana kedua undang-undang diterapkan dalam praktik. Kegiatan ini dilakukan untuk mendeteksi potensi hambatan atau ketidakselarasan dalam penerapan yang mungkin terjadi di lapangan.
Sinergi antar lembaga penegak hukum menjadi kunci agar transisi ke regulasi baru tidak menimbulkan kebingungan dalam proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan pidana. Dengan adanya pemantauan langsung dan kunjungan kerja semacam ini, diharapkan pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan dengan mulus dan konsisten di Sulawesi Tenggara.
Sumber: Antara News
Jelajah Lainnya

Lula Kembali Pimpin Brasil, Indonesia Lihat Peluang Perkuat Hubungan Bilateral

IPDN Minta Gubernur Sumut Berbagi Pengalaman Kepada Calon Pemimpin Daerah

Pulau Sebesi Diguyur Abu Vulkanik Anak Krakatau, Warga Diminta Jaga Kesehatan

