
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pemerintah Kalimantan Barat untuk mengevaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal. Usulan ini muncul di tengah polemik yang berkembang seputar regulasi tersebut.
Persoalan yang mengelilingi peraturan daerah itu perlu diselesaikan melalui jalan dialog yang melibatkan berbagai pihak. PKB melihat perlunya pendekatan yang seimbang, yaitu tetap membela kepentingan masyarakat lokal sambil menjaga kelestarian alam Kalimantan Barat.
Evaluasi regulasi menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa praktik perladangan tradisional masyarakat setempat tidak hilang begitu saja. Di saat bersamaan, upaya pelestarian lingkungan juga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang diterapkan di wilayah tersebut.
Dengan pendekatan komprehensif ini, diharapkan Perda dapat berfungsi optimal dalam mengakomodasi kebutuhan ekonomi masyarakat lokal tanpa mengorbankan daya dukung ekosistem regional.
Sumber: Sindonews
Jelajah Lainnya

Lula Kembali Pimpin Brasil, Indonesia Lihat Peluang Perkuat Hubungan Bilateral

IPDN Minta Gubernur Sumut Berbagi Pengalaman Kepada Calon Pemimpin Daerah

Pulau Sebesi Diguyur Abu Vulkanik Anak Krakatau, Warga Diminta Jaga Kesehatan

