
Institusi penegak hukum di Sulawesi Tenggara tengah mempersiapkan diri untuk menjalankan dua undang-undang hukum pidana terbaru secara beriringan. Kejaksaan, Kepolisian, dan Mahkamah Agung melakukan langkah koordinasi langsung untuk memastikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berjalan selaras di lapangan.
Pada Selasa, 13 Oktober lalu, tim penegak hukum dari ketiga lembaga tersebut mengunjungi Kota Kendari untuk memantau dan mengevaluasi bagaimana kedua undang-undang diterapkan dalam praktik. Kegiatan ini dilakukan untuk mendeteksi potensi hambatan atau ketidakselarasan dalam penerapan yang mungkin terjadi di lapangan.
Sinergi antar lembaga penegak hukum menjadi kunci agar transisi ke regulasi baru tidak menimbulkan kebingungan dalam proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan pidana. Dengan adanya pemantauan langsung dan kunjungan kerja semacam ini, diharapkan pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan dengan mulus dan konsisten di Sulawesi Tenggara.
Sumber: Antara News
Jelajah Lainnya

Mendagri Dorong Pemda Ketat Aturan Pembakaran Lahan dan Optimalkan Dana Cegah Kebakaran Hutan

Puluhan Siswa SD di Lampung Alami Keracunan Usai Konsumsi Menu Siomay Gratis

Ular Kecil Terjebak di Pesawat, Pencarian Memakan Waktu Lebih dari Sehari

