
Kondisi penjara yang terlalu padat di Indonesia menjadi sorotan serius Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lembaga ini menilai situasi tersebut berdampang langsung pada hak-hak dasar para narapidana yang tidak bisa terpenuhi dengan baik.
Komnas HAM mendorong adanya reformasi atau pembaruan menyeluruh dalam cara mengelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia. Langkah ini dianggap mendesak agar warga binaan — sebutan untuk para narapidana — tetap mendapatkan perlakuan yang layak sesuai standar hak asasi manusia.
Overcapacity atau kelebihan kapasitas di Lapas bukan isu baru, namun penanganannya dinilai belum tuntas. Ketika jumlah penghuni jauh melampaui batas daya tampung, berbagai kebutuhan dasar seperti ruang gerak, sanitasi, hingga akses layanan kesehatan menjadi sulit dipenuhi secara merata.
Desakan Komnas HAM ini menjadi pengingat bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan bukan sekadar urusan keamanan, melainkan juga tanggung jawab negara dalam menjaga martabat setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman.
Sumber: Sindonews
Jelajah Lainnya

Pria di Madiun Ditangkap Usai Membunuh Istri Siri dan Anak Berusia 4 Tahun

Dari Tong Biru hingga Lemari Besi, Trik Aneh Pejabat Sembunyikan Uang Hasil Korupsi

Seorang Ayah Lansia Tewas Dibacok Anak Kandung di Kebun Brebes

