
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris mengeluarkan peringatan kepada seluruh warga Indonesia yang berada di Prancis untuk meningkatkan kewaspadaan mereka. Imbauan ini disampaikan menyusul kerusuhan yang terjadi pada 17 Oktober 2026 dan diberlakukannya jam malam (couvre-feu) di berbagai wilayah di negara tersebut.
Menurut KBRI Paris, “Sehubungan dengan perkembangan situasi keamanan pascakerusuhan 17 Oktober 2026 serta pemberlakuan jam malam (couvre-feu) di sejumlah wilayah Prancis.” Warga Indonesia harus mematuhi kebijakan jam malam yang telah ditetapkan oleh otoritas setempat di setiap daerah.
Beberapa wilayah yang terdampak kerusuhan dan penerapan jam malam mencakup Place de la Republique dan Les Halles di Paris, serta sejumlah kota besar lainnya seperti Lyon, Lille, Nice, Bordeaux, dan beberapa lokasi di sekitarnya. Warga diingatkan untuk menghindari demonstrasi, lokasi kerusuhan, dan kerumunan massa yang mungkin menimbulkan gangguan keamanan.
KBRI Paris merekomendasikan agar warga Indonesia mengurangi aktivitas di luar ruangan jika tidak memiliki keperluan mendesak, mengingat kemungkinan gangguan pada layanan transportasi umum. Selain itu, warga diminta untuk selalu memperbarui informasi dari otoritas lokal dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi.
Untuk keperluan darurat, warga Indonesia dapat menghubungi layanan darurat Prancis di nomor 112 atau kepolisian di nomor 17. Bagi yang membutuhkan bantuan khusus, hotline perlindungan KBRI Paris dapat dihubungi melalui +33 621122109. Kedutaan juga menekankan agar seluruh warga tetap tenang dan mengutamakan keselamatan diri serta keluarga mereka.
Sumber: Detik Travel
Jelajah Lainnya

Lula Kembali Pimpin Brasil, Indonesia Lihat Peluang Perkuat Hubungan Bilateral

IPDN Minta Gubernur Sumut Berbagi Pengalaman Kepada Calon Pemimpin Daerah

Pulau Sebesi Diguyur Abu Vulkanik Anak Krakatau, Warga Diminta Jaga Kesehatan

