Polres Cianjur Bongkar Jaringan Eksploitasi Seksual Anak, Korban Dijanjikan Rp 30 Juta tapi Hanya Dapat Rp 3 Juta

Polres Cianjur Bongkar Jaringan Eksploitasi Seksual Anak, Korban Dijanjikan Rp 30 Juta tapi Hanya Dapat Rp 3 Juta

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi seksual di sebuah penginapan di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di salah satu vila di kawasan tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti polisi dengan penggerebekan pada Selasa malam, 29 September 2026.

Dari operasi itu, Polres Cianjur meringkus dua orang tersangka. Pertama adalah AM (28), yang berperan sebagai muncikari — istilah untuk orang yang menjadi perantara atau penyalur dalam bisnis prostitusi. Kedua adalah CC (32), seorang pria dewasa yang tertangkap basah berada di dalam kamar bersama korban.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengungkapkan bagaimana jaringan ini beroperasi. “Tersangka mencari pelanggan melalui media sosial dan aplikasi kencan. Mereka secara khusus menargetkan dan menawarkan anak di bawah umur,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, AM mematok tarif antara Rp 1 juta hingga Rp 1,8 juta per transaksi. Namun korban hanya menerima sebagian kecil dari uang itu, setelah dipotong komisi muncikari dan biaya sewa kamar. Bahkan saat pertama kali dipaksa, korban dijanjikan bayaran Rp 30 juta, namun pada kenyataannya hanya menerima Rp 3 juta.

Polres Cianjur juga memastikan pemulihan korban menjadi prioritas, dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial untuk asesmen dan pendampingan psikologis. “Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan ini di Cianjur. Keselamatan dan masa depan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Alexander.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pasal 455 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak di dunia maya.

Sumber: Liputan6

Jelajah Lainnya

Scroll to Top