:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384476/original/097543500_1793173698-IMG-20261027-WA0104.jpg)
Sistem pemantauan Gunung Anak Krakatau mengalami kendala teknis serius. Kamera pengawas (CCTV) di pos pantau gunung tersebut saat ini sedang tidak berfungsi, sehingga tim pengawas kesulitan mendapatkan informasi aktivitas gunung secara langsung dan real-time.
“CCTV di lapangan off,” ungkap Deny Mardiono, Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, pada Kamis 29 Oktober 2026. Kendala ini berdampak pada kemampuan petugas untuk memantau kondisi terkini dari gunung berapi yang terletak di Selat Sunda itu.
Meski CCTV sedang mati, pencatatan aktivitas seismik masih terus dilakukan. Dalam rentang waktu pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, tercatat berbagai jenis gempa. Di antaranya satu gempa dengan amplitudo 48 mm yang berlangsung 8 detik, satu gempa hybrid dengan amplitudo 39 mm selama 16 detik, dan satu episode gempa tremor menerus dengan amplitudo berkisar 5-35 mm.
Selain itu, para petugas juga mencatat satu kali gempa embusan dengan amplitudo 44 mm dan durasi 38 detik. Kondisi cuaca di lokasi gunung saat itu berawan hingga hujan dengan visibilitas terbatas, sementara asap dari kawah tidak terlihat karena tertutup kabut.
Pemerintah menegaskan larangan ketat bagi siapa pun—termasuk masyarakat lokal, wisatawan, dan nelayan—untuk berada atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Lebih ketat lagi, “tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.” Warga diminta untuk tidak mudah percaya rumor dan selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi.
Upaya pemulihan sistem CCTV ini menjadi penting guna memastikan monitoring yang komprehensif terhadap aktivitas vulkanik Anak Krakatau di masa depan.
Sumber: Liputan6
Jelajah Lainnya

Surabaya Perluas Akses Keadilan Warga Lewat Pos Bantuan Hukum di Kelurahan

Suara Tifa Tradisional Menggema dalam Perayaan Ulang Tahun Papua Barat

Dewan Pers Anugerahi Empat Kategori Penghargaan, Najwa Shihab dan Mahfud MD Raih Gelar Tertinggi

