
Seekor induk orang utan bernama Gadis dan anaknya, Garis, berhasil diselamatkan dari kawasan kebakaran hutan di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Jumat dini hari 23 Oktober 2026. Penyelamatan ini menjadi operasi kritis karena kedua satwa liar dilindungi itu terjebak di tengah api yang merambat cepat dan kondisi Gadis yang memprihatinkan akibat terluka.
Gadis diperkirakan berusia 25 tahun, sementara Garis masih sangat muda, sekitar 10 bulan. Kedua orang utan tersebut ditemukan berkeliaran di sekitar kebun karet warga yang terletak di area terdampak kebakaran. Mereka menjadi individu orang utan kelima dan keenam yang diselamatkan selama operasi tanggap darurat kebakaran hutan di wilayah tersebut.
Informasi keberadaan kedua satwa itu pertama kali diterima dari seorang aktivis lingkungan bernama Awil pada Kamis sore. Petugas BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa tim sebenarnya telah mencari keduanya sejak 12 Oktober namun belum menemukan jejak mereka waktu itu.
Tim penyelamat dari Wildlife Rescue Unit BKSDA Wilayah II dan Orang Utan Foundation International berangkat dari Pangkalan Bun pada Kamis malam dan tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka berhasil mengamankan Gadis dan Garis setelah melakukan pencarian dan evakuasi di tengah situasi darurat kebakaran.
Hal yang membuat petugas sangat prihatin adalah ditemukannya tali yang melilit kedua pergelangan tangan Gadis. Tali yang diduga merupakan jerat untuk menangkap babi tersebut telah menyebabkan luka cukup parah. Setelah tali dipotong, Gadis mendapatkan penanganan medis dari dokter tim penyelamat.
Muriansyah menyatakan bahwa “Kondisi tersebut menambah keprihatinan terhadap ancaman yang dihadapi satwa liar di tengah kebakaran hutan dan lahan. Saat habitat di sekitarnya terbakar, Gadis harus bertahan bersama anaknya dalam kondisi terluka.” Situasi ini menunjukkan bagaimana bencana alam dapat mempersempit ruang hidup satwa sekaligus meningkatkan risiko perjumpaan dengan manusia.
Penyelamatan melibatkan koordinasi antara BKSDA Kalimantan Tengah, Orang Utan Foundation International, aktivis lingkungan lokal, serta anggota kepolisian. Operasi ini turut disaksikan oleh Direktur Polisi Satwa Baharkam Polri, Brigjen Pol Tory Kristianto.
Muriansyah mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan satwa liar dilindungi lainnya seperti beruang madu atau orang utan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelamatan ini. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan satwa liar dilindungi, seperti orang utan atau beruang madu. Jangan mencoba menangkap atau menangani satwa tersebut karena tindakan itu berbahaya,” katanya. Penanganan profesional menjadi kunci untuk menyelamatkan satwa yang terancam dalam situasi darurat.
Sumber: Detik Travel
Jelajah Lainnya

Dewan Pers Anugerahi Empat Kategori Penghargaan, Najwa Shihab dan Mahfud MD Raih Gelar Tertinggi

Minibus Wisatawan Rem Blong di Tikungan Tajam Pacet, 8 Orang Luka

Trans Snow World Buka Promo Tiket Murah di 3 Kota, Termurah Rp 85 Ribu

