Wisatawan di Pantai Klui Diminta Bayar Rp 150 Ribu Hanya untuk Duduk, Viral di Media Sosial

Wisatawan di Pantai Klui Diminta Bayar Rp 150 Ribu Hanya untuk Duduk, Viral di Media Sosial

Sekelompok wisatawan yang berkunjung ke Pantai Klui, Lombok Utara, mengalami kejadian yang tidak menyenangkan saat mencoba beristirahat. Mereka diminta membayar Rp 150 ribu kepada pemilik warung setempat hanya untuk duduk di lapak tersebut, meski mereka berencana membeli makanan di tempat itu. Insiden ini kemudian menjadi viral setelah video unggahan pengguna Facebook Hikma Alvian beredar luas.

Hikma menceritakan kronologinya dalam video yang diunggah pada Minggu (18/10). Saat tiba di pantai bersama keluarga, ia langsung beristirahat di sebuah warung sambil menunggu barang-barang dari mobil diturunkan. “Kita pindah, guys! Kita di Pantai Klui. Kita nggak pakai tempat, mau pakai tempat, mau nggak pakai tempat, harus bayar, katanya Rp 150 ribu. Terus, kita disuruh pergi kalau ada pelanggannya yang datang. Kita pulang, guys, kita pulang, nih! Pantai Klui, Pantai Klui. Ingat ya, guys, nih,” ujar Hikma dalam rekaman tersebut.

Tidak lama kemudian, perempuan pemilik warung datang dan meminta rombongan Hikma untuk pindah ke tepi pantai. Pemilik warung khawatir calon pelanggan lain tidak dapat duduk di lapaknya. Hikma sempat menawarkan untuk membeli makanan dan membayar biaya tempat, namun pemilik warung justru terus mengeluh, sehingga membuat suasana tidak nyaman.

“Kita bilang nanti kita bayar berapapun bayarannya, dan kita bilang kita akan beli dagangannya karena kita bawa anak-anak banyak. Tetapi ibu-ibu itu malah ngomel dan bikin kita gak nyaman akhirnya memilih pergi cari tempat lain,” jelas Hikma saat dihubungi Selasa (20/10).

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara, Denda Dewi Tresni Budiastuti, merespons peristiwa ini dengan menyatakan bahwa area pantai tersebut adalah lahan pribadi. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tidak memiliki otoritas atas tempat itu dan tidak pernah memungut retribusi apapun dari kawasan tersebut. Hal ini berarti tarif Rp 150 ribu sepenuhnya merupakan inisiatif pribadi pemilik lahan.

Sumber: Detik Travel

Jelajah Lainnya

Scroll to Top