Konser Andrea Bocelli di Borobudur dan Jakarta Jadi Medan Pertarungan Politik Pariwisata

Konser Andrea Bocelli di Borobudur dan Jakarta Jadi Medan Pertarungan Politik Pariwisata

Rencana konser penyanyi tenor Italia Andrea Bocelli di Indonesia memicu perdebatan sengit antara pemerintah dan organisasi masyarakat. Acara yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur, Magelang pada 31 Oktober 2026 dan Jakarta International EXPO (JIEXPO) pada 3 November 2026 ini menjadi simbol benturan kepentingan berbeda antara sektor pariwisata dan isu-isu ideologi.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana melihat konser ini sebagai peluang emas untuk mempromosikan destinasi wisata Indonesia ke panggung dunia. Dia menekankan bahwa acara skala internasional semacam ini membawa nilai strategis, baik untuk memperkuat citra brand destinasi maupun menggerakkan aktivitas ekonomi lokal. Diperkirakan konser akan menarik sekitar 7.000 penonton di Borobudur dan 9.000 penonton di Jakarta.

“Saya sangat bahagia dapat turut membuka jalan dan menjadi bagian dari proses kolaborasi yang pada akhirnya membawa konser istimewa ini menjadi kenyataan di destinasi pariwisata prioritas dan di Borobudur, Indonesia,” ujar Widiyanti dalam konferensi pers pada 19 Agustus 2026.

Namun posisi pemerintah menuai tantangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi tersebut mendesak pembatalan konser berdasarkan rekam jejak Bocelli, yang diduga pernah terlibat dalam penggalangan dana untuk militer Israel pada 2010 dan menggelar konser di Tel Aviv pada 2022. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim menekankan, “Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina.”

Desakan MUI tampak membuahkan hasil ketika Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin konser pada 13 Oktober. Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji menyatakan pencabutan tersebut dalam audiensi di kantor Unit Taman Wisata Borobudur, dihadiri massa penolak dari Forum Bersama Rakyat dan Umat Islam.

Namun situasi menjadi kacau setelah Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan menyangkal ada pembatalan resmi. Roy menjelaskan bahwa rekomendasi Polda hanya bersifat penilaian, sementara izin final dikeluarkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (BIK). Dia menyatakan proses permohonan izin masih berlanjut sesuai mekanisme.

Pusaran polemik ini menunjukkan kompleksitas pengambilan keputusan pemerintah ketika berhadapan dengan desakan organisasi masyarakat berbasis nilai-nilai keagamaan, sambil tetap berupaya mempertahankan komitmen terhadap industri pariwisata. Status konser saat ini masih menggantung di antara dua kepentingan yang bertentangan.

Sumber: Detik Travel

Jelajah Lainnya

Scroll to Top